Keramat Plangon merupakan salah satu objek purbakala dari zaman
Islam. Di keramat ini terdapat makam Pangeran Panjunan dan Pangeran
Kejaksan. Lokasi Keramat Plangon secara administratif termasuk di
wilayah Desa Babakan, Kecamatan Sumber. Lokasi ini sangat mudah dicapai
dengan kendaraan roda dua maupun roda empat karena berada di tepi
sebelah tenggara jalan raya yang menghubungkan Sumber – Mandiracan,
Kabupaten Kuningan. Dari Sumber berjarak sekitar 1 km. Kawasan keramat
merupakan hutan yang berada pada bukit. Luas kawasan tersebut sekitar 48
hektar dibatasi oleh kebun dan sawah di
sebelah utara, sebelah timur Sungai Cipager, sebelah selatan sawah, dan
sebelah barat jalan raya.
Untuk memasuki komplek ini melewati gerbang yang berada di barat
laut. Dengan melewati jalan berundak yang berkelok akan sampai di puncak
bukit di mana terdapat keramat. Pada lokasi tertentu di sepanjang jalan
berundak tersebut disediakan selter untuk istirahat bagi peziarah yang
kelelahan. Di sepanjang jalan berundak tersebut dapat disaksikan tingkah
polah kera liar yang jinak. Konon kera-kera tersebut adalah peliharaan
Pangeran Panjunan.
Di puncak bukit merupakan tanah datar yang sudah dilengkapi
berbagai bangunan fasilitas bagi para peziarah seperti pendapa dan kamar
kecil. Fasilitas ini dibangun pada 2005/2006. Bangunan cungkup makam
berada di bagian utara halaman menghadap ke selatan. Bangunan keramat
merupakan semacam bangunan berundak ke belakang terdiri tiga bagian
yaitu halaman pertama, halaman kedua, dan bangunan cungkup makam.
Seluruh bagian bangunan berwarna merah bata kecuali pintu cungkup
berwarna hijau muda.
Jalan masuk menuju halaman pertama terdapat di sisi selatan berupa
dua jalan berundak masing-masing terdiri 7 undakan. Jalan masuk pertama
berada di bagian tengah dan jalan masuk lainnya berada di sebelah timur
jalan masuk pertama. Kedua tangga naik ini merupakan bangunan baru
terbuat dari batu yang disemen. Dinding tembok (talud) pada bagian bawah
tidak dilepa. Talud di sisi kiri (selatan) jalan masuk pertama terbagi
dalam 6 panil yang masing-masing dipisahkan pilaster bata. Talud di
antara jalan masuk pertama dan kedua terbagi dalam 3 panel dan di
sebelah kanan (timur) jalan masuk kedua terbagi 2 panel. Pada setiap
panil terdapat hiasan tempel piring porselain. Puncak talud dibentuk
melengkung, pada setiap ujungnya dihias kemuncak. Pembatas antara
halaman pertama dan kedua juga berupa dinding talud.
Memasuki halaman kedua melewati jalan berundak yang juga terdiri
dua buah. Kedua jalan masuk ini posisinya lurus dengan tangga masuk ke
halaman pertama. Talud pembatas halaman pertama dan kedua bentuknya sama
dengan talud halaman pertama. Halaman kedua berukuran panjang 5,5 m dan
lebar 11,25 m. Pada bagian barat dan timur terdapat semacam bangunan
gardu jaga. Lantai dan talud halaman pertama dan kedua dipugar pada
tahun 1970 karena lantai terkelupas oleh kera-kera yang ingin mengambil
binatang dari dalam tanah di bawah lantai.
Makam keramat telah diberi cungkup, terdiri bagian teras dan ruang
utama. Pintu masuk cungkup terdiri satu pintu terletak di tengah. Pada
kanan kirinya terdapat pilar semu yang dihias tempelan piring keramik
Eropa. Piring-piring tersebut makin ke atas makin kecil. Pirig bagian
bawah paling besar dengan warna hijau, bagian tengah berwarna coklat dan
bagian atas berwarna kebiruan.
Atap ruang utama cungkup berbentuk tajug sedangkan atap serambi
cungkup berbentuk panggang pe. Ruang utama cungkup berukuran 3,15 x 3,25
m sedangkan serambi berukuran 2 x 7,3 m. Bangunan cungkup dipugar tahun
1997. Di dalam ruang utama cungkup terdapat dua makam. Tokoh utama yang
dimakamkan adalah Pangeran Panjunan dan Pangeran Kejaksan.
Sejarah mengenai kedua tokoh ini berkaitan dengan islamisasi tanah
Jawa. Diceritakan konon pada abad ke-14 Raja Sulaeman bin Hud Al Baghdad
dari Kerajaan Baghdad, Irak berputrakan Syech Syarif Abdurachman
(Pangeran Panjunan), Syech Syarif Abdurachim (Pangeran Kejaksan), Syech
Sayarif Kahfi dan Syarifah Bagdad. Keempat putra raja ini diikuti ±
1.200 orang dengan menggunakan 4 buah kapal berlayar untuk menyebarkan
agama Islam di Jawa. Masing-masing kapal disertai 300 orang. Di antara
pengikut tersebut terdapat sekitar 66 orang sebagai pengikut Pangeran
Panjunan dan Pangeran Kejaksan.
Sesampainya di Giri Toba (Plangon) kemudiaan diadakan rapat di
Puser Giri Toba yang sekarang menjadi tempat tinggalnnya (Astana
Pelataran/Makam). Berdasarkan hasil rapat diadakan pembagian tugas,
seperti ke Luar Batang, Demak, Kuningan, Darmayan, Kerajaan Galuh dan
lain-lain. Pangeran Kejaksan semasa hidupnya tinggal di Kejaksan dan
memangku jabatan sebagai jaksa I/Lurah I. Beliau wafat pada tanggal 27
Rajab dan di makamkan di Plangon.
Sedangkan Pangeran Panjunan semasa hidupnya tinggal di Panjunan,
hinggga wafatnya pada tanggal 2 Syawal dan dimakamkan di Plangon.
Makamnya bedampingan dengan Pangeran Kejaksan. Adapun turunannya adalah
(1) Ki Gedeng Gamel, (2) Ki Gedeng Kali Walu, (3) Ki Gedeng Trusmi,
(4) Ki Gedeng Weku, (5) Losarang, (6) Bedulan, (7) Celancung, (8) Ki
Gedeng Pati dan (9) Ki Dampul. Sepeninggal Pangeran Panjunan dan
Pangeran Kejaksan maka pada setiap tanggal 27 Rajab dan 2 Syawal makam
tersebut banyak dikunjungi oleh keluarga Panjunan dan Kejaksan serta
masyarakat dengan tujuan berziarah sebagai tepung tahun ketemu tahun
berikutnya atau masa ziarah berikutnya. Komplek ini sekarang dikelola
oleh Keraton Kanoman Cirebon.