Pandangan Kejawen tentang makna hidup manusia dunia ditampilkan secara rinci, realistis, logis dan mengena di dalam hati nurani; bahwa hidup ini diumpamakan hanya sekedar mampir ngombe, mampir minum, hidup dalam waktu sekejab, dibanding kelak hidup di alam keabadian setelah raga ini mati. Tetapi tugas manusia sungguh berat, karena jasad adalah pinjaman Tuhan. Tuhan meminjamkan raga kepada ruh, tetapi ruh harus mempertanggungjawabkan “barang” pinjamannya itu. Pada awalnya Tuhan Yang Mahasuci meminjamkan jasad kepada ruh dalam keadaan suci, apabila waktu “kontrak” peminjaman sudah habis, maka ruh diminta tanggungjawabnya, ruh harus mengembalikan jasad pinjamannya dalam keadaan yang suci seperti semula. Ruh dengan jasadnya diijinkan Tuhan “turun” ke bumi, tetapi dibebani tugas yakni menjaga barang pinjaman tersebut agar dalam kondisi baik dan suci setelah kembali kepada pemiliknya, yakni Gusti Ingkang Akaryo Jagad. Ruh dan jasad menyatu dalam wujud yang dinamakan manusia. Tempat untuk mengekspresikan dan mengartikulasikan diri manusia adalah tempat pinjaman Tuhan juga yang dinamakan bumi berikut segala macam isinya; atau mercapada. Karena bumi bersifat “pinjaman” Tuhan, maka bumi juga bersifat tidak kekal.
Betapa Maha Pemurahnya Tuhan itu, bersedia meminjamkan jasad, berikut tempat tinggal dan segala isinya menjadi fasilitas manusia boleh digunakan secara gratis. Tuhan hanya menuntut tanggungjawab manusia saja, agar supaya menjaga semua barang pinjaman Tuhan tersebut, serta manusia diperbolehkan memanfaatkan semua fasilitas yang Tuhan sediakan dengan cara tidak merusak barang pinjaman dan semua fasilitasnya.
Itulah tanggungjawab manusia yang sesungguhnya hidup di dunia ini; yakni menjaga barang “titipan” atau “pinjaman”, serta boleh memanfaatkan semua fasilitas yang disediakan Tuhan untuk manusia dengan tanpa merusak, dan tentu saja menjaganya agar tetap utuh, tidak rusak, dan kembali seperti semula dalam keadaan suci. Itulah “perjanjian” gaib antara Tuhan dengan manusia makhlukNya. Untuk menjaga klausul perjanjian tetap dapat terlaksana, maka Tuhan membuat rumus atau “aturan-main“ yang harus dilaksanakan oleh pihak peminjam yakni manusia. Rumus Tuhan ini yang disebut pula sebagai kodrat Tuhan; berbentuk hukum sebab-akibat. Pengingkaran atas isi atau “klausul kontrak” tersebut berupa akibat sebagai konsekuensi logisnya. Misalnya; keburukan akan berbuah keburukan, kebaikan akan berbuah kebaikan pula. Barang siapa menanam, maka mengetam. Perbuatan suka memudahkan akan berbuah sering dimudahkan. Suka mempersulit akan berbuah sering dipersulit.
Konsep Kejawen Tentang Pahala dan Dosa
dan Pandangan Kejawen tentang Kebaikan-Keburukan
Ajaran Kejawen tidak pernah menganjurkan seseorang menghitung-hitung pahala dalam setiap beribadat. Bagi Kejawen, motifasi beribadat atau melakukan perbuatan baik kepada sesama bukan karena tergiur surga. Demikian pula dalam melaksanakan sembahyang manembah kepada Tuhan Yang Maha Suci bukan karena takut neraka dan tergiur iming-iming surga. Kejawen memiliki tingkat kesadaran bahwa kebaikan-kebaikan yang dilakukan seseorang kepada sesama bukan atas alasan ketakutan dan intimidasi dosa-neraka, melainkan kesadaran kosmik bahwa setiap perbuatan baik kepada sesama merupakan sikap adil dan baik pada diri sendiri. Kebaikan kita pada sesama adalah KEBUTUHAN diri kita sendiri. Kebaikan akan berbuah kebaikan. Karena setiap kebaikan yang kita lakukan pada sesama akan kembali untuk diri kita sendiri, bahkan satu kebaikan akan kembali pada diri kita secara berlipat. Demikian juga sebaliknya, setiap kejahatan akan berbuah kejahatan pula. Kita suka mempersulit orang lain, maka dalam urusan-urusan kita akan sering menemukan kesulitan. Kita gemar menolong dan membantu sesama, maka hidup kita akan selalu mendapatkan kemudahan.
Menurut pandangan Kejawen, kebiasaan mengharap dan menghitung pahala terhadap setiap perbuatan baik hanya akan membuat keikhlasan seseorang menjadi tidak sempurna. Kebiasaan itu juga mencerminkan sikap yang serakah, lancang, picik, dan tidak tahu diri. Karena menyembah Tuhan adalah kebutuhan manusia, bukan kebutuhan Tuhan. Mengapa seseorang masih juga mengharap-harap pahala dalam memenuhi kebutuhan pribadinya sendiri ? Dapat dibayangkan, jika kita menjadi mahasiswa maka butuh bimbingan dalam menyusun skripsi dari dosen pembimbing, maka betapa lancang, serakah, dan tak tahu diri jika kita masih berharap-harap supaya dosen pembimbing tersebut bersedia memberikan uang kepada kita sebagai upah. Dapat diumpamakan pula misalnya; kita mengharap-harapkan upah dari seseorang yang bersedia menolong kita..?
Ajaran Kejawen memandang bahwa seseorang yang menyembah Tuhan dengan tanpa pengharapan akan mendapat pahala atau surga dan bukan atas alasan takut dosa atau neraka, adalah sebuah bentuk KEMULIAAN HIDUP YANG SEJATI. Sebaliknya, menyembah Tuhan, berangkat dari kesadaran bahwa manusia hidup di dunia ini selalu berhutang kenikmatan dan anugrah dari Tuhan. Dalam satu detik seseorang akan kesulitan mengucapkan satu kalimat sukur, padahal dalam sedetik itu manusia adanya telah berhutang puluhan atau bahkan ratusan kenikmatan dan anugerah Tuhan. Maka seseorang menjadi tidak etis, lancang dan tak tahu diri jika dalam bersembahyang pun manusia masih menjadikannya sebagai sarana memohon sesuatu kepada Tuhan. Tuhan tempat meminta, tetapi manusia lah yang tak tahu diri tiada habisnya meminta-minta. Dalam sikap demikian ketenangan dan kebahagiaan hidup yang sejati akan sangat sulit didapatkan.
Sembahyang tidak lain sebagai cara mengungkapkan rasa berterimakasihnya kepada Tuhan. Namun demikian ajaran Kejawen memandang bahwa rasa sukur kepada Tuhan melalui sembahyang atau ucapan saja tidak lah cukup, tetapi lebih utama harus diartikulasikan dan diimplementasikan ke dalam bentuk tindakan atau perbuatan baik kepada sesama dalam kehidupan sehari-harinya. Jika Tuhan memberikan kesehatan kepada seseorang, maka sebagai wujud rasa sukurnya orang itu harus membantu dan menolong orang lain yang sedang sakit atau menderita.
Itu lah pandangan yang menjadi dasar Kejawen bahwa menyembah Tuhan, dan berbuat baik pada sesama, bukanlah KEWAJIBAN (perintah) yang datang dari Tuhan, melainkan diri kita sendiri yang mewajibkan.